Hukum

Polri Ungkap Sebanyak 45 Korban Kasus DWP

Sumber: Istimewa

JAKARTA – Divisi Propam Polri memberikan penjelasan terkait jumlah korban dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia yang dilakukan oleh oknum polisi saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

Hal itu berdasarkan keterangan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, jumlah korban sebenarnya adalah 45 orang, bukan 400 orang seperti yang beredar sebelumnya.

“Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan bahwa ada dua warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini kepada Divisi Propam Polri.

“Ada dua orang pendumas (orang yang mengajukan aduan masyarakat). Tentunya pendumas ini kita jaga inisialnya,” ucapnya.

Selain mengonfirmasi terkait korban, pihaknya juga menjelaskan bahwa barang bukti yang telah disita dalam kasus ini mencapai nilai Rp2,5 miliar.

Ia menambahkan bahwa penanganan kasus tersebut kini sepenuhnya diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri dari Propam kepolisian wilayah untuk mempercepat proses pemeriksaan dan menjamin objektivitas.

Rencananya, sidang kode etik terhadap sejumlah oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini akan dilaksanakan pada minggu depan.

“Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapapun itu korbannya,” ucapnya menegaskan.

Divisi Propam Polri telah menahan 18 oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini. Para personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Kasus ini mencuat setelah akun X @Twt_Rave memposting dugaan keterlibatan sejumlah polisi dalam aksi penangkapan dan pemerasan terhadap warga Malaysia yang menghadiri suatu acara. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa oknum polisi Indonesia melakukan penangkapan dan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 warga Malaysia.

“Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” tulis akun tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button